Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul resmi memberlakukan penurunan tarif retribusi masuk kawasan wisata pantai di wilayah Pantai Selatan (Pansela) Barat mulai 1 Juli 2026. Tarif yang sebelumnya sebesar Rp15.000 kini menjadi Rp5.000 per orang, sebagai bagian dari kebijakan penyesuaian tarif retribusi daerah guna meningkatkan daya saing sektor pariwisata sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dan wisatawan. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2026 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga serta Retribusi Jasa Usaha atas Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Penyesuaian tarif ini berlaku untuk kawasan wisata pantai di wilayah Pansela Barat, meliputi Pantai Samas, Pantai Pandansari, Pantai Goa Cemara, Pantai Cangkring, Pantai Tanggul Tirto, Pantai Baru, dan Pantai Pandansimo. Dengan tarif baru sebesar Rp5.000, masyarakat diharapkan semakin mudah menikmati berbagai destinasi wisata pantai yang memiliki keunikan alam, budaya, serta kuliner khas pesisir Kabupaten Bantul.

Kebijakan penurunan tarif ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, memperkuat perekonomian masyarakat pesisir, serta mendukung pertumbuhan pelaku usaha pariwisata di kawasan Pansela Barat. Selain memberikan akses wisata yang lebih terjangkau, pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan kawasan wisata sehingga pengalaman berwisata menjadi semakin baik.
Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul mengimbau seluruh pengelola destinasi, petugas pemungut retribusi, dan pelaku usaha wisata untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini dengan memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan transparan kepada seluruh pengunjung. Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan kawasan wisata pantai di Kabupaten Bantul semakin berkembang, berdaya saing, dan menjadi destinasi unggulan yang mampu menarik lebih banyak wisatawan dari berbagai daerah.
Penurunan tarif retribusi ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam menghadirkan pariwisata yang inklusif, terjangkau, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat maupun pelaku usaha pariwisata di sepanjang kawasan Pantai Selatan Bantul.
