Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul pada mulanya bergabung dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. Penggabungan organisasi tersebut berlangsung selama delapan tahun dan pada tahun 2016, Dinas Pariwisata serta Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul resmi berpisah menjadi dua sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul dan Peraturan Bupati Nomor 126 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul.

Pada tahun 2021 berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 170 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 126 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan bidang pariwisata.

 

Riwayat penggantian pimpinan

  1. Drs. Supriyanto, M.M ( 2016 - 2017 )
  2. Kwintarto Heru Prabowo, S.Sos ( 2018 - Sekarang )
Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
Perda-Bantul-No.-9-Tahun-2016-.pdf 7 Juni 2023 09:56
Perbup-Bantul-No.-126-Tahun-2016.pdf 7 Juni 2023 09:56
Perbub-No-170-Tahun-2021.pdf 7 Juni 2023 09:56