Survei Aset Barang Milik Daerah Dinas Pariwisata Sebagai Persiapan Perpanjangan MOU dengan Kalurahan Parangtritis

Bantul, 5 Juli 2024. Dalam rangka persiapan perpanjangan Memorandum of Understanding (MOU) antara Dinas Pariwisata Bantul dengan Kalurahan Parangtritis, dilakukan survei mendalam terhadap aset barang milik daerah yang terkait. Survei tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa semua fasilitas yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dalam wilayah Parangtritis tercatat dengan baik dan siap untuk diperpanjang perjanjian kerjasamanya.

Dalam keterangannya, Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul menyatakan bahwa survei ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan aset-aset pariwisata secara optimal. "Kami sedang melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap semua aset yang kami kelola di kawasan Parangtritis. Hal ini penting sebagai langkah awal sebelum kita memperpanjang MOU dengan Kalurahan Parangtritis," ujarnya.

Adapun hasil survei akan menjadi dasar untuk memastikan bahwa semua fasilitas pariwisata seperti sarana akomodasi, area rekreasi, dan fasilitas lainnya dapat terus beroperasi dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi pariwisata lokal. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pariwisata di Parangtritis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan terpisah, Lurah Parangtritis menyambut baik langkah dari Dinas Pariwisata Daerah ini. "Kami berharap perpanjangan MOU ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga pariwisata di Parangtritis terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak," katanya.

 

 

Follow us on: jelajahbantul.id