Sosialisasi dan Pendampingan Hak Kekayaan Intelektual Kabupaten Bantul Tahun 2025

Kamis, 15 mei 2025, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul mengadakan acara Sosialisasi dan Pendampingan Hak Kekayaan Intelektual Kabupaten Bantul Tahun 2025 di Griya Dhahar Gendal Gendul Jln Parangtritis no.18 Patalan, Jetis, Bantul. Peserta meliputi pelaku usaha dari 17 sub sektor ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Bantul, dengan narasumber dari Ketua IWAPI Kab. Bantul Erwin Yuniati, SH. serta dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementrian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta.


Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kab. Bantul Budi Sarjono ST. M.Ling. Dengan sambutan adanya sosialisasi HKI yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat sebagai pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya HKI dan dapat mengelola kekayaan intelektual mereka dengan baik, sehingga dapat meningkatkan daya saing, mendorong inovasi, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.