Bantul, 8 April 2026 - Rapat koordinasi evaluasi usaha jasa pariwisata kawasan pantai selatan, khususnya di Pantai Parangtritis, digelar pada pukul 09.30 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala
Dinas Pariwsata Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring aktivitas lapak usaha di kawasan pantai sekaligus membahas komitmen paguyuban dalam pengelolaan aktivitas ekonomi agar lebih tertib dan berkelanjutan.
Rapat dihadiri oleh berbagai perwakilan, mulai dari Paguyuban Pelaku Usaha Pantai Parangtritis—yang meliputi pelaku usaha ATV, jeep wisata, pedagang asongan, hingga penyedia payung pantai—serta pengelola destinasi pantai selatan dan dinas terkait.
Dalam forum tersebut, sejumlah masukan disampaikan oleh berbagai pihak. Perwakilan Pantai Depok mengusulkan penyusunan buku panduan fasilitas wisata guna memudahkan pengunjung. Selain itu, pengaturan buka-tutup Tempat Pemungutan Retribusi (TPR), khususnya pada Sabtu dan Minggu pagi, dinilai perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban kawasan.

Sementara itu, Ketua RT 02 dan RT 03 menyoroti keberadaan pedagang dadakan dari luar wilayah yang belum terdata dalam sistem pengelolaan. Mereka juga mengeluhkan kondisi akses jalan dari pintu Cepuri ke arah barat yang tertutup pasir dan mengganggu mobilitas, sehingga diperlukan penanganan khusus.
Masukan juga datang dari Pantai Baru yang menyampaikan adanya penurunan jumlah kunjungan wisata saat libur Lebaran tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Mereka menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata berbasis masyarakat.
Dari Pantai Goa Cemara, disampaikan bahwa beberapa aspirasi telah mendapat tanggapan dari Bupati. Namun, kebijakan penarikan TPR pada malam hari saat perayaan Tahun Baru disebut berdampak pada penurunan jumlah pengunjung.
Perwakilan asosiasi jeep wisata juga mengusulkan penambahan petugas lapangan guna mengantisipasi kepadatan dan kesemrawutan aktivitas wisata. Hal serupa disampaikan pedagang asongan yang menerima keluhan pengunjung terkait keberadaan pengemis dan pengamen yang mengganggu kenyamanan.
Dari pihak pemerintah kalurahan, Carik Parangtritis mengusulkan pengelolaan TPR pada siang hari oleh kalurahan serta peninjauan status jalan dari jalan nasional menjadi jalan provinsi atau kabupaten agar pengelolaan kawasan lebih optimal.

Sebagai kesimpulan, rapat menekankan perlunya peningkatan penataan kawasan, pengawasan aktivitas usaha, serta penguatan koordinasi antar pihak. Isu utama yang menjadi perhatian meliputi penataan pedagang, pengelolaan akses dan infrastruktur, sistem retribusi, serta peningkatan kenyamanan wisatawan.
Adapun tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain penyusunan panduan fasilitas wisata di Pantai Depok, penertiban pedagang tidak terdaftar, penanganan akses jalan tertutup pasir, evaluasi sistem TPR, penambahan petugas lapangan, penanganan pengemis dan pengamen, serta kajian lanjutan terkait pengelolaan TPR siang hari dan status jalan.
