Bantul, Jumat (24/4/2026) — Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menggelar pemaparan akhir hasil Kajian Perubahan Skema Tarif Retribusi Kawasan Pantai Selatan (Pansela) di ruang rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam merumuskan kebijakan strategis guna meningkatkan daya saing sektor pariwisata Bantul.
Pemaparan tersebut merupakan hasil riset kolaborasi antara Dinas Pariwisata Bantul dengan Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA Yogyakarta, yang menghadirkan tim ahli, yakni Fin Damasdino dan Fuadi Afif. Dalam forum tersebut, dipaparkan analisis mendalam terkait relevansi mekanisme pemungutan retribusi kawasan pantai selatan Bantul pasca perubahan kondisi aksesibilitas infrastruktur.
Terlihat dalam kegiatan tersebut, suasana diskusi berlangsung serius dan interaktif. Narasumber menyampaikan materi di depan peserta dengan didukung tampilan presentasi bertajuk “Paparan Akhir Kajian Perubahan Skema Tarif Retribusi Pansela Bantul”. Sementara peserta lainnya tampak aktif mengikuti jalannya paparan dengan perangkat kerja masing-masing.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi, S.IP., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyesuaian skema retribusi ini bukan sekadar penyesuaian tarif. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika yang terjadi, khususnya terkait disrupsi akses jalan menuju kawasan wisata pantai selatan.
“Perubahan ini dilakukan sebagai respon terhadap perkembangan infrastruktur dan pola kunjungan wisatawan. Harapannya, skema baru yang disusun dapat lebih adil, efisien, serta mampu meningkatkan kualitas layanan pariwisata di Bantul,” ujarnya.

Kajian ini diharapkan menjadi landasan resmi bagi Pemerintah Kabupaten Bantul dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan kawasan Pansela ke depan. Dengan skema retribusi yang lebih adaptif, Pemerintah optimistis sektor pariwisata Bantul akan semakin kompetitif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
