Pemkab Bantul Siapkan Revitalisasi Gumuk Pasir Parangkusumo pada 2025

Bantul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul merencanakan revitalisasi kawasan Gumuk Pasir Parangkusumo yang akan dimulai pada 2025 mendatang. Proyek restorasi ini bertujuan untuk melindungi dan menata kembali area unik yang dikenal dengan bentang alam pasirnya yang langka, sekaligus memperkuat daya tarik wisata di kawasan tersebut. Rencana ini akan melibatkan masyarakat sekitar dan Tim Percepatan Restorasi Gumuk Pasir Parangtritis yang telah dibentuk sebelumnya.

Pemkab Bantul telah menentukan area inti seluas 141,10 hektar yang akan dilindungi melalui pematokan zona inti Gumuk Pasir. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pasir, yang memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman hayati di sekitar kawasan Pantai Parangtritis.

Dalam proses restorasi, Pemkab Bantul juga akan melakukan sosialisasi rencana pemasangan patok kepada para pelaku wisata di kawasan Gumuk Pasir. Hal ini bertujuan agar para pelaku wisata dapat memahami pentingnya menjaga zona inti serta ikut mendukung rencana revitalisasi tanpa mengganggu aktivitas wisata yang sudah berjalan.

Restorasi ini mendapat arahan dari Kraton Yogyakarta yang menekankan bahwa prosesnya tidak hanya melibatkan penataan ulang, tetapi juga memperhatikan keberadaan masyarakat. Arahan dari Kraton adalah untuk merestorasi, bukan menggusur, sehingga masyarakat juga dapat terus terlibat dan merasakan manfaat dari keberadaan kawasan Gumuk Pasir.

Dengan keterlibatan masyarakat dan para pelaku wisata, revitalisasi Gumuk Pasir Parangkusumo diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan pelestarian lingkungan yang sejalan dengan pengembangan sektor wisata berbasis budaya.

 

Follow us on: jelajahbantul.id