Bantul, 15 Oktober 2025 — Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Batang di ruang rapat lantai 2 kantor Dinas Pariwisata Bantul. Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang, Nur Cahyaningsih, serta perwakilan Dinas Pariwisata Bantul, Karman, A.Md., yang mewakili kepala dinas karena berhalangan hadir.
Dalam kunjungan tersebut, Nur Cahyaningsih menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan pihaknya, yakni untuk mempelajari sistem pengelolaan pariwisata di wilayah pantai, serta mekanisme pembagian hasil kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan destinasi wisata.
“Kami ingin mengkaji lebih dalam tentang pengelolaan pariwisata, khususnya yang berada di wilayah pantai, serta bagaimana sistem pembagian hasil dengan pihak ketiga dalam setiap destinasi wisata,” ujar Nur Cahyaningsih.
Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Batang memiliki 239 desa dan 9 kelurahan yang terbagi dalam 15 kecamatan, dengan jumlah penduduk sekitar 800 ribu jiwa dan total anggota dewan sebanyak 45 orang.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pariwisata Bantul, Karman, menyampaikan selamat datang kepada rombongan DPRD Batang. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Bantul merupakan salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta, selain Sleman, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta. Bantul memiliki 17 kapanewon, 75 kalurahan, serta jumlah penduduk sekitar 980 ribu jiwa.
“Kami mengelola delapan destinasi wisata, terdiri dari enam pantai dan dua goa, dengan panjang garis pantai mencapai 13 kilometer. Semua destinasi ini dikelola melalui kerja sama dengan pemerintah daerah,” ujar Karman.

Dinas Pariwisata terus berupaya meningkatkan jumlah wisatawan melalui berbagai inovasi, seperti pengadaan event yang melibatkan komunitas, masyarakat, dan juga pemerintah daerah. Acara kunjungan kerja tersebut ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul dan rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Batang.