Bantul, 10 Februari 2026 – Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menggelar kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini diikuti kurang lebih 20 peserta yang terdiri dari pelaku ekonomi kreatif dan stakeholder pariwisata di Kabupaten Bantul.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi, S.IP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap HKI masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, masyarakat umum saat ini masih lebih familiar dengan istilah NIB, NIK, maupun IMB dibandingkan dengan HKI.
“Padahal keuntungan memiliki HKI sangat besar, di antaranya mendapatkan perlindungan hukum resmi atas karya atau inovasi, mencegah plagiarisme atau pembajakan, meningkatkan nilai ekonomis aset melalui lisensi atau royalti, serta memperkuat posisi kompetitif di pasar,” ujar Saryadi.
Ia menegaskan bahwa di tengah pesatnya pertumbuhan sektor ekonomi kreatif, perlindungan terhadap merek dan karya menjadi hal yang sangat penting agar pelaku usaha tidak dirugikan di kemudian hari. Dengan memiliki HKI, produk lokal Bantul diharapkan mampu bersaing secara sehat dan memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Kementerian Hukum Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Bapak Andri Krisna Budi Wibowo, S.T., turut memberikan pemaparan mengenai pentingnya pendaftaran merek dan perlindungan kekayaan intelektual.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Bantul agar memiliki ekosistem usaha yang berdaya saing positif, terlindungi secara hukum, serta mampu menghasilkan nilai tambah dan profit yang lebih baik bagi para pelakunya.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelaku ekonomi kreatif semakin memahami pentingnya perlindungan merek sebagai aset usaha, sehingga dapat tumbuh secara berkelanjutan dan berkontribusi bagi perekonomian daerah,” ungkap Andri.

Melalui kegiatan sosialisasi HKI ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus mendampingi dan mendorong para pelaku usaha agar tidak hanya fokus pada produksi dan pemasaran, tetapi juga pada aspek legalitas dan perlindungan hukum atas karya serta inovasi yang dimiliki. Dengan demikian, ekonomi kreatif Bantul diharapkan semakin kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan.
