Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Wonosobo Dalam Rangka Studi Komparasi Sektor Pariwisata

Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menerima kunjungan kerja dari rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo pada Kamis (25/6/2026). Pertemuan tersebut diselenggarakan dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta studi komparasi pengelolaan sektor kepariwisataan.

Dalam penerimaan kunjungan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul diwakili oleh Sekretaris Dinas Pariwisata dengan didampingi oleh Pejabat Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian. 

Mengawali jalannya rapat, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus memberikan apresiasi kepada pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Wonosobo yang telah memilih Kabupaten Bantul sebagai tempat kunjungan kerja. Dalam sambutan penerimaannya, Sekretaris Dinas berharap momentum ini dapat mempererat hubungan kerja sama kepemerintahan antardaerah serta menjadi sarana transfer pengetahuan demi mendorong percepatan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan di masing-masing wilayah.

Selanjutnya, Pimpinan Rombongan DPRD Kabupaten Wonosobo memaparkan maksud dan tujuan kunjungan kerja, yakni guna menghimpun data substantif, masukan teknis, serta referensi kebijakan normatif mengenai regulasi kepariwisataan yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Pihak DPRD Kabupaten Wonosobo secara khusus mengkaji strategi akselerasi yang ditempuh oleh dinas teknis dalam menstimulasi pertumbuhan destinasi ekowisata, budaya, dan buatan, sekaligus optimalisasi kontribusi sektor pariwisata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Memasuki sesi diskusi, pembahasan difokuskan pada kedudukan hukum dan mekanisme pembinaan desa wisata. Delegasi DPRD Kabupaten Wonosobo mendalami aspek regulasi pendampingan desa wisata, penguatan kapasitas kelembagaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), standardisasi mutu daya tarik wisata, hingga formula pemberdayaan masyarakat (community-based tourism) agar mampu mengelola potensi lokal secara mandiri dan akuntabel.

Selain tata kelola destinasi, forum juga membedah digitalisasi sistem retribusi melalui penerapan e-ticketing pada objek wisata milik pemerintah daerah. Pembahasan teknis tersebut mencakup tahapan mitigasi risiko implementasi, efisiensi penyerapan PAD kepariwisataan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan publik, kemudahan aksesibilitas bagi wisatawan, serta strategi penyelesaian kendala teknis dan manajerial di lapangan.

Melalui pelaksanaan kunjungan kerja ini, diharapkan dapat terwujud sinergisitas yang solid dan berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Informasi, regulasi, dan pengalaman keberhasilan yang saling dipertukarkan dalam forum ini diharapkan mampu menjadi bahan rujukan strategis bagi kedua belah pihak dalam rangka menyempurnakan kualitas pelayanan publik, tata pamong kepariwisataan, serta kesejahteraan masyarakat berbasis sektor pariwisata.