Bantul, 3 Desember 2025 — Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menggelar pertemuan Forum Komunikasi (FORKOM) bersama para pelaku usaha homestay se-Kabupaten Bantul. Kegiatan ini berlangsung di Desa Wisata Kajii dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, serta para pemilik dan pengelola homestay. Pada pertemuan ini bertujuan untuk memecahkan masalah pada pelaku bisnis homestay di Bantul pada tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul menegaskan pentingnya pelaku usaha homestay melakukan transformasi digital dan memperbaiki standar layanan. Ia juga menyoroti kerugian yang dialami pemilik homestay resmi akibat persaingan dengan homestay ilegal.
“Pelaku usaha yang memiliki izin, membayar pajak, dan memenuhi aturan sangat dirugikan oleh homestay ilegal yang hanya mengandalkan manajemen tanpa kepemilikan resmi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, S.IP.,M.Si, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyediakan platform digital untuk mendukung promosi usaha homestay.
“Kita punya aplikasi Jelajah Bantul dan marketplace Bantul Pedia untuk memfasilitasi promosi dan aktivitas ekonomi digital. Kami mengajak pengelola homestay untuk memasukkan konten dan data resmi ke platform tersebut,” katanya.

Dalam penutupannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, mengajak para pelaku usaha homestay untuk tetap optimis dan terus berinovasi. “Tetap semangat dalam kondisi apa pun. Dinas Pariwisata siap memberikan dukungan melalui penguatan digitalisasi. Jika terdapat homestay yang beroperasi tanpa izin atau tidak memenuhi standar kapasitas, silakan laporkan kepada kami. Kami akan menindaklanjutinya agar homestay resmi dapat terus eksis dan berkembang,” tegasnya
