Dinas Pariwisata Bantul dan DIY Laksanakan Pengawasan Akomodasi Jangka Pendek di Kapanewon Kasihan

Bantul, Kamis (2/7/2026) – Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap usaha akomodasi jangka pendek di wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha pariwisata agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menciptakan iklim usaha yang tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun wisatawan.


Dalam pelaksanaannya, tim pengawas memfokuskan pemeriksaan pada aspek legalitas perizinan berusaha, khususnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dasar legal operasional usaha. Selain itu, dilakukan edukasi kepada pengelola mengenai kewajiban pemenuhan standar usaha pariwisata sesuai tingkat risiko kegiatan usahanya.


Pengawasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha, Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan, dan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan terhadap usaha pariwisata, mulai dari pemenuhan standar kegiatan usaha, mekanisme pengawasan, hingga penerapan sanksi administratif apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap ketentuan yang berlaku.


 

Selain melakukan verifikasi lapangan, tim juga mengingatkan para pelaku usaha yang memasarkan akomodasinya melalui berbagai Online Travel Agency (OTA) seperti Airbnb, Traveloka, Tiket.com, Agoda, Booking.com, maupun platform digital lainnya agar memastikan data usaha yang ditampilkan telah sesuai dengan legalitas usaha yang dimiliki. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus mendukung terciptanya ekosistem pariwisata yang tertib dan berkualitas.


Melalui kegiatan pengawasan ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul berharap seluruh pelaku usaha akomodasi jangka pendek dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan profesional kepada wisatawan serta mendukung pertumbuhan sektor pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Bantul.