Menindak Lanjuti Surat Edaran dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik indonesia Nomor SE/11/PP.00.01/MK/2023 tentang penyelengaraan kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada saat Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta menghimbau kepada seluruh stakeholder pariwisata untuk memperhatikan hal-hal berikut ;

Berkas
Nama Berkas Tanggal Unggah
surat-edaran.pdf 19 Desember 2023 10:13